Slawi_NU-Tegal
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) adakan sosialisasi percepatan pengajuan sertifikat wakaf untuk aset – aset milik organisasi. Acara yang digelar pada Ahad (26/6) bertempat di Aula pertemuan SMK Hasyim Asy’ari Bojong.
Dalam sambutannya wakil ketua PCNU Kabupaten Tegal Khozi’in menyampaikan pentingnya pengamanan aset – aset milik organisasi, selain sebagai langkah inventarisasi juga sebagai langkah preventif terhadap hal – hal buruk yang mungkin terjadi yangmerupakan akibat ketidakpastian status hukum aset – aset organisasi tersebut.
“Sesuai dengan semangat PBNU, hari ini kita harus mulai menata organisasi dengan sungguh – sungguh. Salah satu garapan nyata adalah pengamanan aset – aset organisasi, untuk itu kami harap acara ini mampu dimanfaatkan secara optimal oleh pengurus di tingkatan MWC maupun ranting khususnya yang memiliki aset tanah atau bangunan wakaf yang belum bersertifikat wakaf” ungkapnya.
Pengurus lembaga Wakaf dan Pertanahan PCNU Kabupaten Tegal Ahmad Tohani yang didaulat sebagai pemateri utama banyak menjabarkan dasar, tujuan dan manfaat program sertifikasi tanah wakaf sekaligus panduan teknis pengurusannya.
“Dengan acara ini diharapkan akan kita dapatkan kepastian hukum status aset – aset NU yan akan menjadi capaian penting dalam penataan organisasi. Untuk itu saya berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan optimal”ungkapnya.
Masih menurut Tohani, salah satu alasan tidak dilakukannya proses sertifikasi wakaf adalah ribetnya prosedur dan mekanisme yang harus dijalani selain itu juga anggapan kebutuhan biaya yang besar.
“Dalam forum ini kami sampaikan kepada segenap peserta sosialisasi komitmen lembaga wakaf dan pertanahan PCNU Kabupaten Tegal untuk membantu dan mendampingi sejak persiapan berkas, pengajuan sampai dengan terbitnya sertifikat wakaf. Disamping itu juga kami melalui tim yang akan kita bentuk siap untuk merespon terhadap kesulitan yang dihadapi pemohon baik dari MWC maupun ranting apalagi sudah ada penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kegiatan ini sehingga diharapkan semua proses bisa berjalan dengan cepat dan lancar”. imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut segenap ketua dan sekretaris MWCNU se Kabupaten Tegal, jajaran PCNU dan beberapa perwakilan ranting.
Kontributor : eL Bahry