Diriwayatkan bahwa diantara mayat yang dihidupkan oleh Nabi Isa AS adalah seseorang yang telah meninggal selama 70 tahun.
Ketika kuburan terbuka dan ruh kembali lagi ke jasadnya, mayat tersebut bangun dan bertanya, “Apakah kiamat telah terjadi?”
Orang-orang yang hadir saat itu menjawab, “Belum. Tapi Nabi Isa AS telah meminta kepada-Nya untuk menghidupkanmu.”
Mayat tersevut bertanya, “Wahai Nabi Isa, mengapa engkau meminta kepada Tuhan untuk menghidupkanku?”
Nabi Isa lalu balik bertanya, “Sejak kapan engkau meninggal?”
Mayat itu kemudian menjawab, “Kurang lebih 70 tahun yang lalu.”
Nabi Isa bertanya lagi, “Ceritakanlah apa yang menjadi kebaikanmu semasa hidup?”
Mayat itu memulai cerita, “Rata-rata amalku baik dan Allah telah mengampuniku. Kecuali satu hal.”
Nabi Isa bertanya penasaran, “Apa itu?”
Mayat itu melanjutkan ceritanya kembali, “Pekerjaanku adalah tukang angkut barang. Suatu ketika aku mengangkut satu ikat kayu bakar milik seseorang dan ketika aku telah sampai di rumahnya untuk mengantarkan kayu bakarnya, makanan kecil menyelinap di gigiku. Tanpa seizin pemilik rumah, aku mengambil potongan kecil dari kayu bakarnya untuk tusuk gigi.”
“Dan Allah menghisabku gara-gara tusuk gigi itu dan memerintahkan aku mengganti hak pemilik rumah tadi. Selama 70 tahun aku dihukum hanya karena tusuk gigi itu,” lanjut sang mayat.
Saat ini aku sedang menunggu si pemilik kayu bakar tersebut. Bila ia telah meninggal dan menghalalkan tusuk gigi tersebut untukku, maka Allah akan mengampuniku. Jika tidak, maka Allah tidak akan mengampuniku selama pemilik kayu bakar tadi tidak menghalalkannya.”
Ya Allah. Hanya karena tusuk gigi yang tidak mendapat izin dari sang pemiliknya saja seorang mayat harus dihukum 70 tahun. Bagaimana dengan kesembrono-an kita di keseharian yang selama ini kita jalani? Bagaimana pula dengan para koruptor yang mengambil banyak uang negara yang menjadi hak seluruh penduduk di Indonesia? Semoga cerita diatas mampu menyadarkan kita semua agar lebih berhati-hati.
Sekelumit kisah diatas diambil dari status facebook Agus Maimun Ridwan (20/12/2017).