Adiwerna_NU Tegal-
Kementerian Agama RI mengukuhkan Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama. Hal tersebut berdasar surat keputusan yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah. Acara penyampaian surat keputusan itu dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Adiwerna, Jumat (18/11) kemarin, yang dihadiri oleh tokoh-tokoh perwakilan umat berbagai agama di Adiwerna.
Selain itu, turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kab Tegal H. Achmad Farkhan, S.Ag, M.H.I serta segenap unsur Forkompimcam Adiwerna seperti Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kepala KUA Adiwerna, serta Kepala Desa Adiwerna dan jajarannya. Pada kesempatan itu para tokoh pemuka agama yang hadir juga sekaligus menggelar rapat koordinasi penguatan kerukunan umat beragama, khususnya di wilayah Kecamatan Adiwerna.
Kepala Kantor Kemenag Kab Tegal H. Achmad Farkhan mengemukakan, perbedaan dalam beragama sebagai suatu keniscayaan yang dikehendaki oleh Tuhan. Kita sebagai manusia yang hidup di bumi yang sama harus mampu mengelola perbedaan tersebut secara positif, bukan malah sebaliknya memanfaatkan perbedaan untuk mengobarkan konflik.
“Kami di Kantor Kemenag sangat terbuka untuk semua agama, meskipun selama ini kantor kami identik hanya untuk pelayanan umat Islam. Padahal tidak begitu, Kemenag itu juga melayani kepentingan semua agama yang ada di Indonesia. Di sini ada juga pegawai yang menjabat sebagai Penyuluh Agama Kristen,” ungkap H. Farkhan.
Dalam waktu dekat, kata H. Farkhan, Kemenag Kab Tegal akan mendirikan “Kafe Moderasi” di lingkungan kantornya. Tempat itu nantinya akan difungsikan sebagai sarana membangun silaturahim, tukar gagasan, saling bersinergi antar umat beragama dan lain sebagainya.
“Tempat tersebut sengaja kami kemas dalam bentuk kafe supaya ada suasana rileks untuk ngobrol-ngobrol terkait program moderasi beragama. Jadi nanti bisa kita bincang-bincang sambil main musik dan ngopi,” ujarnya.
Sementara, Kepala KUA Adiwerna H. A. Risyanto, S.Ag, M.Ag menuturkan, dipilihnya Desa Adiwerna sebagai Desa Sadar Kerukunan Beragama merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah. Hal ini dalam waktu akan ditindak lanjuti oleh Kepala Desa Adiwerna dengan membentuk kepanitiaan di tiap RT dan RW. Kepanitiaan tersebut nantinya secara teknis akan menyelenggarakan deklarasi Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama.
“Setelah itu, kami berharap para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir pada hari ini untuk selalu membangun silaturahim dan berkomunikasi. Supaya semakin saling mengenal dan tentunya saling membuka diri,” kata H. Risyanto.
Ditambahkan dia, kondisi masyarakat Adiwerna yang sangat plural merupakan potensi besar untuk meningkatkan pembangunan sumber daya manusia. “Di sini ada umat Islam, Kristen, Katholik, Konghucu, Hindu dan Budha. Tempat-tempat ibadah juga ada masjid, gereja dan klenteng. Semua itu adalah potensi yang bisa disinergikan secara positif,” pungkasnya. ***
Pewarta : M. Shafei Pahlevie