Slawi-NU Tegal_
Keberadaan Majlis Ta’lim di Kabupaten Tegal yang jumlahnya mencapai ribuan perlu ditertibkan dalam hal administrasinya. Hal ini agar para pengelola Majlis Ta’lim dapat semakin berdaya dalam mengorganisir program-program kegiatannya. Demikian dikatakan oleh Ketua Forum Komunikasi Majlis Ta’lim (FKMT) Kabupaten Tegal, KH Nawawi Azhari, di hadapan para kyai dan ustadz pengasuh Majlis Ta’lim, Selasa pagi (18/07).
Acara yang difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama Kab Tegal ini bertempat di Aula Moderasi, di lingkungan Kantor Kemenag di Jalan KH Wahid Hasyim, Slawi. Menurut Kyai Nawawi, sebutan akrab KH Nawawi Azhari, penertiban administrasi yang dimaksud bukan berarti sebagai bentuk intervensi atau campur tangan terhadap keberadaan Majlis-Majlis Ta’lim yang ada, melainkan sebagai upaya modernisasi tata kelolanya.
“Penertiban administrasi Majlis Ta’lim merupakan bagian dari upaya pemberdayaan program dakwahnya. Salah satunya adalah dengan mengajukan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT dari lembaga pemerintah, yang dalam hal ini Kantor Kementerian Agama. Memiliki SKT ini penting bagi Majlis Ta’lim, terutama untuk kepentingan kerjasama pengembangan program dakwah dengan pemerintah,” ujar Kyai Nawawi.
Di masa sekarang, tutur Kyai Nawawi, pengembangan strategi dakwah harus bisa bermitra dengan bermacam steakholder dan lembaga-lembaga lintas sektoral. “Medan dakwah Majlis Ta’lim harus semakin meluas sebagai upaya mensyiarkan dan penguatan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” ucap kyai muda yang saat ini juga menjabat sebagai Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Tegal H M. Aqsho, M. Ag menyampaikan, pendirian dan pengelolaan Majlis Ta’lim itu sudah difasilitasi payung hukumnya oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019.
“Point-point penting dari peraturan tersebut terkait bagaimana keberadaan Majlis Ta’lim harus mendukung gagasan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin, moderasi beragama, dan semangat menjaga persatuan dan keutuhan NKRI,” ungkap HM. Aqsho.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para tokoh agama dan para penyuluh agama di unit kerja Kantor Kemenag Kab Tegal yang telah berjuang mengorganisir Majlis Ta’lim dengan membentuk wadah Forum Komunikasi Majlis Ta’lim (FKMT) Kabupaten Tegal.
Senada dengan itu, Saiful Amal selaku Ketua FKMT Kecamatan Lebaksiu menyatakan, penertiban administrasi Majlis Ta’lim memang sangat diperlukan untuk memberdayakan pengelolaan program-programnya. Ia menyebutkan Majlis Ta’lim yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kecamatan Lebaksiu sebanyak 25 Majlis.
“Keberadaan Majlis Ta’lim memang harus berbenah diri, baik secara administrasi maupun penguatan program dakwahnya agar tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi informasi,” ujar Ustadz Saiful Amal yang juga menjabat Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kab. Tegal. ***
Pewarta : M. Shafei Pahlevie