Bojong_NU-Tegal
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kabupaten Tegal menyelenggarakan Bahtsul Masa”il kedua dengan mengangkat masalah Ibadah Haji sesuai dengan kebutuhan problematika yang dihadapi masyarakat, mengingat tidak lama lagi umat Islam menghadapi musim haji 1443 H/2022 M. Acara yang digelar pada Ahad (26/6) bertempat di gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Bojong dan diikuti segenap utusan MWCNU se Kabupaten Tegal, utusan pondok pesantren, badan otonom NU dan lembaga PCNU dan undangan.
Acara dibuka oleh PCNU Kabupaten Tegal Khozi’in yang dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja Lembaga Bahtsul Masa’il yang mampu menggerakkan organisasi dengan intensitas pergerakan yang tinggi.
“Hari ini saya saksikan langsung lembaga Bahtsul Masa’il PCNU Kabupaten Tegal memang benar – benar lembaga yang mampu menjalankan program dengan baik. Untuk itu apresiasi tinggi kami sampaikan sekaligus harapan bahwa program utama LBM ini mampu dilaksanakan dengan optimal dan berkelanjutan” ungkapnya bangga.
Menguatkan sambutan Khozi’in, Rais Syuriah PCNU Kabupaten Tegal KH. Nawawi Ashari mengemukakan Bahtsul Masa’il merupakan salah satu kegiatan utama dalam kultur keilmuan Nahdlatul Ulama sekaligus sebagai wahana kaderisasi ulama NU yang konsen di bidang kajian hukum Islam.
“Saya yakin masih banyak kader – kader potensial yang mampu menguatkan dan meramaikan Bahtsul Masa’il di Kabupaten Tegal baik di MWC maupun ranting. Untuk itu saya berharap kegiatan serupa (Bahtsul Masa’il – red) juga mampu dilaksanakan di semua MWC bahkan di ranting, dengan begitu diharapkan muncul mutiara – mutiara kader baru khususnya para alumni pondok pesantren yang ikut berkontribusi dan menguatkan Bahstul Masa’il kita” tegasnya.
Sementara itu secara terpisah pengurus Lembaga Bahtsul Masa’il Kabupaten Tegal Mizan Sya’roni mengungkapkan masalah utama yang dibahas pada kegiatan kali ini adalah masalah haji yang cukup menyita perhatian banyak kalangan khususnya warga Nahdliyin.
“Tahun ini merupakan tahun pertama dibukanya kran ibadah haji oleh pemerintah Saudi setelah munculnya pandemi covid-19 dua tahun lalu dan tahun ini pula pemerintah saudi membuat beberapa kebijakan baru khususnya terkait persyaratan bagi jamaah mulai dari persyaratan vaksin dan batas usia maksimal. Hal ini berakibat pada munculnya banyak persoalan pada para calon jamaah haji mulai dari gagal berangkat dan banyaknya jamah yang terpisah dari mahrom baik suami, istri maupun yang lain. Untuk itu hari ini problematika tersebut kami bahas sehingga kepastian hukum yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan ketenangan di masyarakat sehingga polemik yang ada bisa teratasi” jelas kader muda NU yang menjabat sekretaris LBMNU Tegal ini.
Kontributor : eL Bahry