Slawi_NU-Tegal
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal menghadiri dialog antar umat beragama yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Acara yang digelar pada Rabu (22/6) mengambil tema Merajut Harmonisasi dan Moderasi Umat Menuju Terwujudya Kabupaten Tegal yang Rukun – Guyub di Tahun Politik dan bertempat di Vihara Budha Sasana Dipa Slawi.
Hadir dalam acara tersebut Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama H. Hasan Mukmin yang juga menjabat wakil sekretaris PCNU Kabupaen Tegal. Sebagaimana yang disampaikan Hasmun (Panggilan akrabnya) kepada redaksi NU-Tegal, dalam acara tersebut semua sepakat untuk mencegah radikalisme, terorisme serta intoleransi dalam beragama, untuk itu semua tokoh agama di Kabupaten Tegal sepakat menolak segala bentuk ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Hari ini kami semua tokoh lintas agama beserta pemerintah daerah bersama kementerian Agama, aparat penegak hukum,dan stakeholder di Kabupaten Tegal bersepakat untuk menolak radikalisme beragama yang menjurus pada gerakan ekstrim dan juga ajaran maupun gerakan intoleransi dalam beragama” ungkapnya.
Selain itu H. Hasan Munawar juga mengemukakan sudah mulai bermunculan kelompok – kelompok agama yang menjurus kepada ajaran Khilafah dan bertentangan dengan dasar negara yaitu pancasila dan ini cukup meresahkan ditambah pemahaman masyarakat khususnya umat Islam yang masih kurang memahami bahayanya paham khilafah bagi bangsa. Untuk itu dalam forum tersebut selain diadakan peandatanganan komitmen bersama juga menelurkan beberapa pernyataan dan rekomendasi.
“Melihat dan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi di tengah – tengah masyarakat, kami bersepakat dan menandatangani komitmen bersama untuk menolak semua bentuk gerakan – gerakan intoleransi beragama dan upaya – upaya yang mengancam kerukunan dan keutuhan masyarakat. Selain itu kami merekomendasikan beberapa hal antara lain pertama mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan dialog antar tokoh agama dan ormas keagamaan di tingkatan kecamatan khususnya terkait faham- faham yang berbahaya dan mengancam dan meresahkan masyarakat, kedua aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan menindak tegas kelompok – kelompok yang membawa dan menyebarkan faham khilafah maupun faham lain yang mengancam keutuhan masyarakat”pungasnya.
Secara terpisah Syuriah PCNU Kabupaten Tegal KH. Abdul Wahid Munaseh menyampaikan pentingnya ormas – ormas Islam dalam berperan membentengi dan menangkal faham maupun gerakan yang menjurus kepada perpecahan dan mengancam keutuhan bangsa dengan dalih – dalih agama.
“Gerakan radikalisme agama menjadi salah satu pemicu tumbuh suburnya faham – faham yang bertentangan dengan dasar negara kita Pancasila, untuk itu kami di PCNU dengan semua lembaga dan banom berikhtiar maksimal dalam upaya menangkal paham maupun gerakan tersebut dan kami berharap pemerintah dengan aparat penegak hukum juga mampu bersinergi bersama kami sehingga usaha menjaga kerukunan beragama juga akan jauh lebih mudah” ungkap tokoh NU yang menjabat Katib Syuriah ini tegas.
Sesuai informasi yang dihimpun redaksi, hadir dalam forum dialog Bupati Tegal, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Polres, perwakilan pemuka lintas agama, perwakilan organisasi keagamaan dan para stake holder di lingkungaKabupaten Tegal.
Kontributor : eL Bahry