Slawi_NU-Tegal
Serah terima surat pengesahan Badan Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (BPPPTNU) Kabupaten Tegal oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal dilakukan pada Rabu, (25/5) di Gedung PBNU Jl. Kramat Raya Jakarta Pusat.
Proses serah terima dilakukan oleh kesekretariatan PBNU dan diterima langsung oleh sekretaris PCNU Kabupaten Tegal Ryan Saeful Rizal selaku Ex. Officio sekretaris BPPPTNU.
Menurut Ryan terbitnya SK BPPPTNU Kabupaten Tegal menjadi jelasnya status hukum, sekaligus pijakan dalam langkah manajemen pengelolaan STKIP NU dan proses birokrasi yang harus dilalui.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah menerima SK BPPTNU Kabupaten Tegal yang sudah kami tunggu, dengan ini pula kami berharap dana hibah dari Pemda Kabupaten Tegal untuk pembangunan gedung STKIPNU bisa segera bisa ditindaklanjuti untuk dicairkan dan segera dimulai proses pembangunan” ungkapnya.
Masih menurut Ryan, SK tersebut sudah diajukan cukup lama dan mengingat dinamika dan kegiatan di PBNU yang sangat padat kurang memungkinkan untuk bisa dprosesnya penerbitan SK dengan cepat.
“Kami memaklumi terkait cukup lamanya penerbitan SK dan hal ini berkaitan dengan padatnya agenda PBNU dalam rangka penataan organisasi dan konsolidasi program, namun hari ini kami lega akhirnya SK bisa terbit” imbuhnya.
Secara terpisah terkait terbitnya SK, ketua BPPTNU Kabupaten Tegal H. Muntoyo menyampaikan optimismenya terkait tahapan pembangunan gedung baru STKIPNU Kabupaten yang akan dibangun di Kecamatan Balapulang.
“Insya Allah jika semua sesuai rencana pembangunan gedung STKIPNU akan kita mulai bulan depan (Juni-red), untuk itu kami minta doa dan dukungan segenap warga Nahdliyin dan kerjasama semua pihak demi lancar dan suksesnya program ini”. ungkapnya.
Sebagaimana disampaikan kepada NU-Tegal hadir dalam proses serah terima Sekretaris PCNU Kabupaten Tegal Ryan Saeful Rizal, Wakil Sekretaris Ahmad Saiful Bahri dan didampingi Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBHNU) PCNU Kabupaten Tegal M. Rifqi Aufa.
Kontributor : eL Bahry