Slawi_NU Tegal-
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Propinsi Jawa Tengah telah mentasharufkan ratusan juta rupiah dana zakat untuk memberdayakan mustahik produktif dari anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, seperti warga Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan lainnya.
Bantuan pentasharufan zakat tersebut berupa pendanaan untuk menambah modal usaha bagi warga tidak mampu yang memiliki usaha, baik sektor perdagangan, budi daya maupun jasa. Akan tetapi program tersebut ada yang dikhususkan bagi mereka yang aktif mengikuti kegiatan keagamaan, seperti majlis ta’lim, jama’ah pengajian, atau komunitas keagamaan lainnya.
Pimpinan BAZNAS Jawa Tengah Sholahudin Ali menyebutkan, warga masyarakat tidak mampu tapi memiliki usaha maka dikategorikan sebagai mustahik produktif. Kelompok ini kemudian diedukasi lebih dulu sebelum diberikan bantuan modal usaha.
“Bantuan dari BAZNAS ini sebagai stimulus modal untuk meningkatkan kapasitas usahanya, baik untuk pembelian alat produksi maupun untuk menambah belanja stok barang. Hal ini dimaksudkan agar usahanya bisa berkembang dan statusnya bisa berubah dari seorang mustahik menjadi muzaki,” ujar Sholahudin yang juga menjabat Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah.
Dia menambahkan, pasca pandemi covid 19 banyak kelompok pelaku usaha mikro yang terdampak serius. Sehingga BAZNAS ikut terpanggil untuk meringankan beban dan mengedukasi mereka.
“Untuk bertahan saja sulit, apalagi untuk bangkit dan berkembang. Di situasi inilah BAZNAS berupaya sedikit membantu permodalan. Ini sifatnya hibah, bukan pinjaman,” ungkapnya saat memberikan pemaparan hasil monitoring dan evaluasi pendamping mustahik produktif di Hotel Primebiz Kota Tegal, belum lama ini.
Dijelaskan dia, kelompok mustahik (orang yang berhak menerima zakat) yang termasuk kategori produktif dan mendapat stimulus modal itu mendapat pendampingan dari para penyuluh agama Islam di daerahnya masing-masing. Pendampingan tersebut dilakukan dari mulai sebelum pentasharufan hingga penerimaan serta penggunaan stimulus modal. Termasuk juga laporan terkini perihal perkembangan usahanya.
Salah seorang pendamping mustahik produktif Muktaromah, S. Ag mengemukakan, ada 5 orang mustahik produktif yang didampinginya mengalami perkembangan dalam mengelola usahanya. Hal ini tidak terlepas dari upaya edukasi serta motivasi yang diberikan sebagaimana diamanatkan oleh BAZNAS Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, stimulus modal usaha bantuan BAZNAS bukan sekedar bernilai material, tapi juga secara moral menguatkan semangat para mustahik untuk meningkatkan kegiatan usahanya,” tutur Muktaromah atau biasa dipanggil Bunda Mumu, pendamping mustahik produktif dari unsur Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal.
Iapun berupaya untuk selalu memonitoring dan memberi semangat agar mustahik yang didampinginya bisa naik kelas menjadi muzaki, atau orang yang memiliki kewajiban membayar zakat. Akan tetapi jika belum bisa berubah status menjadi muzaki paling tidak sudah bisa berinfak, yang hasil infak itu kemudian dikumpulkan untuk ditasharufkan kepada mustahik lain.
“Merubah status seseorang dari kategori penerima zakat menjadi pemberi zakat inilah yang menjadi spirit program zakat mustahik produktif. Jika belum bisa jadi muzaki paling tidak bisa mulai rajin berinfak, yang mana infak tersebut dikumpulkan untuk diberikan kepada mustahik lain,” pungkas dia. ***
Pewarta : M. Shafei Pahlevie