Slawi_NU Tegal- Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Tegal berkomitmen untuk memperluas kegiatan dakwah Islam melalui media massa, baik media mainstream maupun media sosial. Demikian dikemukakan oleh Ketua Pengurus Daerah IPARI Kab. Tegal, Hj. Faiqoh, S.Ag, M.H.
Pernyataan tersebut disampaikan Hj. Faiqoh pada acara Rapat Kerja Pengurus Daerah IPARI Kab. Tegal di Aula Al-Ikhlas di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Tegal, Rabu (17/01). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab. Tegal H. M. Aqsho, M.Ag dan didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam H. A. Saifudin Zuhri, S.Ag.
Dalam sambutannya, Kepada Kantor Kemenag Kab.Tegal H. M. Aqsho, M.Ag turut memotivasi kinerja para penyuluh Agama yang tergabung dalam IPARI. Ia juga sangat mendukung gerakan dakwah Islam melalui saluran media massa.
“Syiar Islam yang menjadi tupoksi para penyuluh Agama di lingkungan Kementerian Agama harus terus dikembangkan dan dimodifikasi sesuai kebutuhan zaman. Syiar melalui media massa itu menjadi bagian dari inovasi yang perlu dilakukan di era globalisasi informasi,” tutur H. M. Aqsho.
Senada dengan itu, Ketua PD IPARI Kab.Tegal Hj. Faiqoh menekankan kepada para penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam organisasi IPARI untuk secara komunal mempublikasikan kegiatan dakwahnya melaui akun media sosial masing-masing.
“Publikasi kegiatan dakwah melalui akun media sosial seperti Instagram, Facebook, Tiktok dan lain sebagainya itu dalam rangka memperluas syiar agama agar dapat diakses oleh banyak orang.,” ujar Hj. Faiqoh.
Selain itu, masih kata dia, para penyuluh Agama juga harus bisa membangun sinergi dan kemitraan dengan pengelola media massa, baik media berskala kedaerahan maupun media nasional. ***
Pewarta : M. Shafei Pahlevie