Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin mengecam penggunaan masjid untuk alat politik praktis. Baginya, kegiatan yang bersifat politik praktis dan kekuasaan harus dilaksanakan di luar masjid atau rumah ibadah umat lainnya.
“Jangan gunakan lembaga keumatan keagamaan untuk dijadikan semacam untuk mengembangkan kepentingan politik jangka pendek, jangan dijadikan alat partai,” kata Kiai Ma’ruf di Kantor MUI Jakarta, Rabu (2/5).
Akan tetapi, Rais Aam PBNU ini berpendapat bahwa masjid atau lembaga keumatan bisa digunakan sebagai tempat untuk mengajarkan ‘politik tingkat tinggi’ atau politik yang memperjuangkan nilai kebangsaan, kerakyatan dan etika. “Yang tidak boleh politik kepartaian menggunakan tempat umum, tempat keagamaan, pendidikan,” tegasnya.
Kiai Ma’ruf menyebutkan, penggunaan tempat ibadah untuk tujuan politik praktis atau politisasi agama bisa mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, Kiai Ma’ruf mempersilakan umat untuk memilih pemimpinnya sesuai yang dikehendaki hati nuraninya masing-masing. Namun, apabila pilihan antar satu umat dengan yang lainnya berbeda maka persatuan harus didahulukan. “Silakan pilih pemimpin sesuai dengan keinginannya hati nuraninya,” katanya. (Muchlishon – NU Online)